OEM DOT Container Label: Infectious Substance in Case of Damage
Label DOT (Department of Transportation) untuk wadah berisi zat infeksius jika terjadi kerusakan, dari merek APPROVED VENDOR, tersedia dalam ukuran 4 in x 4 in dengan kemasan 500 lembar (PK). Label ini termasuk dalam…
SKU 3G-OTH-581954
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Label DOT (Department of Transportation) untuk wadah berisi zat infeksius jika terjadi kerusakan, dari merek APPROVED VENDOR, tersedia dalam ukuran 4 in x 4 in dengan kemasan 500 lembar (PK). Label ini termasuk dalam Kelas 6: Toxic, Poison Inhalation & Infectious Substances, dengan nomor bagian pabrikan 8EZ63. Label ini penting untuk memenuhi persyaratan pelabelan pengiriman bahan berbahaya di Indonesia.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa fungsi label DOT Container Label: Infectious Substance in Case of Damage?
Label ini berfungsi untuk menandai wadah yang berisi zat infeksius jika terjadi kerusakan selama pengiriman. Label ini termasuk dalam Kelas 6: Toxic, Poison Inhalation & Infectious Substances, dan wajib digunakan sesuai regulasi DOT untuk keselamatan pengiriman bahan berbahaya.
Apa spesifikasi label DOT Infectious Substance dari APPROVED VENDOR?
Label ini memiliki ukuran 4 in x 4 in, dikemas dalam 500 lembar (PK), dengan pesan 'Infectious Substance in Case of Damage'. Mereknya adalah APPROVED VENDOR dengan nomor bagian pabrikan 8EZ63. Label ini termasuk dalam Kelas 6: Toxic, Poison Inhalation & Infectious Substances.
Di mana beli label DOT Infectious Substance di Indonesia?
Anda dapat membeli label DOT Infectious Substance dari APPROVED VENDOR melalui 3G Electric. Kami adalah distributor resmi yang memasok dan mengirimkan produk ini ke Indonesia, menangani logistik dan bea cukai untuk memastikan pengiriman sampai ke lokasi Anda.
Bagaimana cara memilih label DOT untuk zat infeksius?
Pastikan label yang Anda pilih sesuai dengan kelas bahaya, yaitu Kelas 6: Toxic, Poison Inhalation & Infectious Substances. Ukuran 4 in x 4 in adalah standar untuk wadah kecil hingga sedang. Periksa juga pesan pada label, seperti 'Infectious Substance in Case of Damage', dan pastikan label dari merek terpercaya seperti APPROVED VENDOR.
OEM Produk
3G Electric memasok OEM class 6: toxic, poison inhalation & infectious substances. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.

