OEM APPROVED VENDOR DOT Container Label: Infectious Substance in Case of Damage
Label DOT Container bertuliskan 'Infectious Substance in Case of Damage' dari APPROVED VENDOR ini merupakan perlengkapan wajib untuk pengiriman zat infeksius sesuai regulasi pengangkutan barang berbahaya. Tersedia…
SKU 3G-OTH-581955
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Label DOT Container bertuliskan 'Infectious Substance in Case of Damage' dari APPROVED VENDOR ini merupakan perlengkapan wajib untuk pengiriman zat infeksius sesuai regulasi pengangkutan barang berbahaya. Tersedia dalam ukuran 4 in x 4 in dengan kemasan 25 lembar per pak (25 PK), label ini memenuhi persyaratan pelabelan Kelas 6: Toxic, Poison Inhalation & Infectious Substances. Dengan nomor part 8NGG3, label ini memudahkan identifikasi dan kepatuhan saat pengiriman bahan infeksius di Indonesia.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa label DOT Container Infectious Substance in Case of Damage digunakan?
Label ini digunakan untuk menandai kemasan yang berisi zat infeksius sesuai regulasi pengangkutan barang berbahaya Kelas 6. Label dari APPROVED VENDOR ini berukuran 4 in x 4 in dan dikemas 25 lembar per pak (25 PK), dengan nomor part 8NGG3.
Apa spesifikasi label DOT Container Infectious Substance in Case of Damage?
Label ini memiliki ukuran 4 in x 4 in, kemasan 25 PK, dan pesan 'Infectious Substance in Case of Damage'. Produk dari APPROVED VENDOR ini termasuk dalam Kelas 6: Toxic, Poison Inhalation & Infectious Substances, dengan nomor part 8NGG3.
Di mana beli label DOT Container Infectious Substance in Case of Damage di Indonesia?
Anda dapat membeli label DOT Container Infectious Substance in Case of Damage dari APPROVED VENDOR melalui 3G Electric. Kami adalah distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia, menangani logistik dan bea cukai untuk memastikan produk sampai ke lokasi Anda.
Bagaimana cara memilih label DOT yang tepat untuk pengiriman zat infeksius?
Pastikan label sesuai dengan kelas bahaya, yaitu Kelas 6 untuk zat infeksius. Pilih ukuran yang sesuai dengan kemasan, seperti 4 in x 4 in dari APPROVED VENDOR dengan nomor part 8NGG3. Label harus jelas terbaca dan tahan terhadap kondisi pengiriman.
OEM Produk
3G Electric memasok OEM class 6: toxic, poison inhalation & infectious substances. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
