OEM Red Electric Line Underground Marking Tape
Pita tanda bawah tanah (underground marking tape) berwarna merah dengan tulisan 'Caution Buried Electric Line Below' ini terbuat dari material Polyethylene dan memiliki panjang tape 1.000 ft. Produk ini dirancang…
SKU 3G-OTH-561904
Juga terdaftar sebagai: UT08PK · UT08 PK
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Pita tanda bawah tanah (underground marking tape) berwarna merah dengan tulisan 'Caution Buried Electric Line Below' ini terbuat dari material Polyethylene dan memiliki panjang tape 1.000 ft. Produk ini dirancang khusus untuk menandai jalur kabel listrik bawah tanah, membantu mencegah kerusakan saat penggalian. Tersedia sebagai bagian dari peralatan keselamatan industri yang kami suplai ke berbagai proyek di Indonesia.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa pita tanda bawah tanah ini digunakan?
Pita tanda bawah tanah ini digunakan untuk menandai lokasi kabel listrik bawah tanah. Dengan tulisan 'Caution Buried Electric Line Below' dan warna merah, pita ini memperingatkan pekerja agar berhati-hati saat melakukan penggalian, sehingga mengurangi risiko kerusakan pada instalasi listrik.
Apa spesifikasi pita tanda bawah tanah ini?
Pita ini memiliki panjang 1.000 ft, terbuat dari material Polyethylene, dan bertuliskan 'Caution Buried Electric Line Below' dengan warna merah. Produk ini dirancang untuk ketahanan di lingkungan bawah tanah dan cocok untuk aplikasi penandaan kabel listrik.
Di mana beli pita tanda bawah tanah ini di Indonesia?
Anda dapat membeli pita tanda bawah tanah ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang melayani pengiriman ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai, sehingga Anda dapat menerima produk dengan mudah untuk kebutuhan proyek Anda.
Bagaimana cara memasang pita tanda bawah tanah ini?
Pita ini dipasang di atas kabel listrik bawah tanah sebelum penimbunan kembali. Pastikan pita terletak pada kedalaman yang sesuai dengan standar keselamatan setempat, biasanya sekitar 30 cm di bawah permukaan tanah, untuk memberikan peringatan yang jelas saat penggalian.
OEM Produk
3G Electric memasok OEM red electric line underground marking tape. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
