LED Flashing Speed Limit 5 Sign, R2-1 MUTCD, Solar-Powered, Aluminum
LED Speed Limit Sign ukuran nominal 18 in x 30 in (W x H) dari LED adalah rambu batas kecepatan berkedip tipe R2-1 MUTCD yang terbuat dari aluminium setebal 0,08 in. Dilengkapi dengan pengisi daya panel surya dan…
SKU 3G-OTH-564830
Juga terdaftar sebagai: 2180C001035 · 2180 C00103 5
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
LED Speed Limit Sign ukuran nominal 18 in x 30 in (W x H) dari LED adalah rambu batas kecepatan berkedip tipe R2-1 MUTCD yang terbuat dari aluminium setebal 0,08 in. Dilengkapi dengan pengisi daya panel surya dan menggunakan sumber daya dasar tenaga surya, rambu ini memiliki tingkat retroreflektif High-Intensity Prismatic untuk visibilitas optimal. Produk dengan nomor bagian 2180-C00103-5 ini ideal untuk aplikasi lalu lintas di area industri dan perkotaan di Indonesia.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa LED Speed Limit Sign 18 in x 30 in digunakan?
Rambu ini digunakan sebagai rambu batas kecepatan berkedip (Flashing Speed Limit 5 Signs) untuk memberi peringatan kepada pengemudi. Dengan konstruksi aluminium setebal 0,08 in dan tingkat retroreflektif High-Intensity Prismatic, rambu ini memenuhi standar MUTCD kode R2-1 dan cocok untuk jalan raya, kawasan industri, atau area konstruksi.
Apa spesifikasi LED Speed Limit Sign 2180-C00103-5?
Spesifikasi meliputi ukuran nominal 18 in x 30 in (W x H), bahan aluminium tipe R2-1 MUTCD dengan ketebalan 0,08 in, sumber daya tenaga surya (solar) yang dilengkapi panel surya charger, dan grade retroreflektif High-Intensity Prismatic. Nomor bagian pabrikan adalah 2180-C00103-5.
Di mana beli LED Speed Limit Sign di Indonesia?
Anda dapat membeli LED Speed Limit Sign ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai untuk memastikan produk sampai ke lokasi Anda dengan aman. Hubungi kami untuk minta penawaran.
Bagaimana cara memilih LED Speed Limit Sign yang tepat?
Pilih berdasarkan ukuran yang dibutuhkan, seperti 18 in x 30 in, dan pastikan sesuai standar MUTCD (kode R2-1). Perhatikan bahan aluminium setebal 0,08 in, sumber daya (solar dengan panel surya), dan grade retroreflektif High-Intensity Prismatic untuk visibilitas maksimal. Produk LED ini dirancang untuk penggunaan luar ruangan.
Digunakan dalam
Aplikasi umum untuk LEDLED Produk
3G Electric memasok LED flashing speed limit 5 signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
