LYLE Reflective No Trespassing Sign: Aluminum, Mounting Holes Sign Mounting
Tanda Reflective No Trespassing dari LYLE ini adalah papan peringatan larangan masuk dan larangan membuang sampah yang terbuat dari bahan aluminium dengan grade retroreflektif Engineer Grade. Tanda ini dilengkapi…
SKU 3G-OTH-703296
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Tanda Reflective No Trespassing dari LYLE ini adalah papan peringatan larangan masuk dan larangan membuang sampah yang terbuat dari bahan aluminium dengan grade retroreflektif Engineer Grade. Tanda ini dilengkapi dengan lubang pemasangan (Mounting Holes) untuk memudahkan instalasi di area yang memerlukan visibilitas tinggi, seperti perimeter pabrik atau gudang. Dengan nomor bagian T1-1736-EG_18x12, tanda ini cocok digunakan sebagai peralatan industri untuk keamanan dan kepatuhan di lokasi Anda.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa spesifikasi tanda Reflective No Trespassing dari LYLE?
Tanda ini memiliki spesifikasi: tipe Mounting Holes Sign Mounting dengan grade retroreflektif Engineer Grade, tidak glow in the dark, dan terbuat dari aluminium. Nomor bagiannya adalah T1-1736-EG_18x12. Tanda ini dirancang untuk pemasangan dengan lubang yang sudah tersedia.
Untuk apa tanda No Trespassing No Dumping dari LYLE digunakan?
Tanda ini digunakan untuk memberikan peringatan larangan masuk dan larangan membuang sampah di area industri, seperti pabrik, gudang, atau properti komersial. Dengan grade Engineer Grade, tanda ini memantulkan cahaya sehingga tetap terlihat di malam hari, meningkatkan keamanan perimeter.
Di mana beli tanda Reflective No Trespassing LYLE di Indonesia?
Anda dapat membeli tanda Reflective No Trespassing LYLE ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai sehingga Anda tidak perlu repot mengurus impor sendiri.
Bagaimana cara memasang tanda No Trespassing dari LYLE?
Tanda ini memiliki gaya pemasangan Mounting Holes, artinya Anda tinggal mengebor lubang di permukaan yang diinginkan (misalnya dinding atau tiang) dan memasang baut melalui lubang yang sudah ada pada tanda. Pastikan permukaan bersih dan rata untuk hasil maksimal.
LYLE Produk
3G Electric memasok LYLE no trespassing no dumping signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
