LYLE Aluminum No Smoking Sign: Aluminum, Mounting Holes Sign Mounting
Tanda dilarang merokok dari LYLE ini merupakan solusi kepatuhan yang jelas untuk area pintu masuk utama, pintu keluar, dan jendela yang dapat dioperasikan. Dengan ukuran nominal 10 in x 14 in, tanda ini terbuat dari…
SKU 3G-OTH-704315
Juga terdaftar sebagai: LCU10038NA14x10 · LCU1 0038 NA 14x10 · LCU1-0038-NA-14x10
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Tanda dilarang merokok dari LYLE ini merupakan solusi kepatuhan yang jelas untuk area pintu masuk utama, pintu keluar, dan jendela yang dapat dioperasikan. Dengan ukuran nominal 10 in x 14 in, tanda ini terbuat dari aluminium dan dilengkapi dengan lubang pemasangan untuk memudahkan instalasi. Produk ini tidak memiliki permukaan anti-selip, tidak berpendar dalam gelap, dan tidak retroreflektif, sesuai dengan nomor bagian LCU1-0038-NA_14x10.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa tanda dilarang merokok LYLE ini digunakan?
Tanda ini digunakan untuk mematuhi peraturan larangan merokok dalam radius 15 kaki dari pintu masuk utama, pintu keluar, dan jendela yang dapat dioperasikan. Cocok dipasang di area publik atau komersial untuk memberikan peringatan yang jelas.
Apa spesifikasi tanda dilarang merokok LYLE ini?
Tanda ini memiliki ukuran nominal 10 in x 14 in, terbuat dari aluminium, dengan gaya pemasangan lubang (mounting holes). Tidak retroreflektif, tidak berpendar dalam gelap, dan tidak memiliki permukaan anti-selip. Nomor bagian: LCU1-0038-NA_14x10.
Di mana beli tanda dilarang merokok LYLE di Indonesia?
Anda dapat membeli tanda dilarang merokok LYLE ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai untuk memastikan produk sampai ke lokasi Anda.
Bagaimana cara memasang tanda dilarang merokok LYLE ini?
Tanda ini dilengkapi dengan lubang pemasangan (mounting holes) untuk memudahkan instalasi di dinding atau permukaan datar. Pastikan tanda dipasang di area yang terlihat jelas, seperti dekat pintu masuk utama, untuk kepatuhan terhadap peraturan larangan merokok.
LYLE Produk
3G Electric memasok LYLE no smoking within 15 feet of main entrances, exits and operable windows signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
