LYLE T1-1165-HI_18x12 Private Property No Soliciting No
Tanda peringatan Reflective No Trespassing Sign dari LYLE ini dirancang untuk area properti pribadi dengan tulisan 'No Soliciting No Loitering No Trespassing All Offenders Will Be Prosecuted To The Full Extent Of The…
SKU 3G-OTH-704688
Juga terdaftar sebagai: T11165HI18x12 · T1 1165 HI 18x12 · T1-1165-HI-18x12
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Tanda peringatan Reflective No Trespassing Sign dari LYLE ini dirancang untuk area properti pribadi dengan tulisan 'No Soliciting No Loitering No Trespassing All Offenders Will Be Prosecuted To The Full Extent Of The Law'. Terbuat dari aluminium setebal 0.063 in dengan grade retroreflektif High Intensity Prismatic (HIP) dan gaya pemasangan Mounting Holes. Tanda ini cocok untuk dipasang di area industri atau pabrik yang memerlukan penegasan batas properti.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa spesifikasi Reflective No Trespassing Sign dari LYLE?
Tanda ini memiliki ketebalan 0.063 in, terbuat dari aluminium, dengan grade retroreflektif High Intensity Prismatic (HIP). Gaya pemasangannya menggunakan Mounting Holes dan tidak dilengkapi fitur glow in the dark. Nomor partnya adalah T1-1165-HI_18x12.
Untuk apa tanda Reflective No Trespassing ini digunakan?
Tanda ini digunakan untuk menandai area properti pribadi dengan pesan larangan masuk, berkeliaran, dan meminta sumbangan. Cocok dipasang di pintu masuk pabrik, gudang, atau area industri yang memerlukan peringatan hukum bagi pelanggar.
Di mana beli Reflective No Trespassing Sign LYLE di Indonesia?
Anda dapat membeli tanda ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai untuk memastikan produk sampai ke lokasi Anda.
Bagaimana cara memasang Reflective No Trespassing Sign ini?
Tanda ini menggunakan gaya pemasangan Mounting Holes, sehingga Anda dapat memasangnya dengan baut atau sekrup pada dinding, pagar, atau tiang. Pastikan permukaan pemasangan rata dan kokoh untuk hasil maksimal.
LYLE Produk
3G Electric memasok LYLE private property: no soliciting no loitering no trespassing all offenders will be prosecuted to the full extent of the law signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
