LYLE Tanda Reflektif Dilarang Membuang: Aluminium, Pemasangan Lubang Pemasangan Tanda
Tanda Reflective No Dumping Allowed Sign dari LYLE adalah solusi peringatan visual untuk area yang dilarang membuang sampah. Tanda ini terbuat dari aluminium dengan grade retroreflektif Diamond Grade, dilengkapi…
SKU 3G-OTH-704676
Juga terdaftar sebagai: T11710DG12x18 · T1 1710 DG 12x18 · T1-1710-DG-12x18
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Tanda Reflective No Dumping Allowed Sign dari LYLE adalah solusi peringatan visual untuk area yang dilarang membuang sampah. Tanda ini terbuat dari aluminium dengan grade retroreflektif Diamond Grade, dilengkapi dengan lubang pemasangan (Mounting Holes) untuk instalasi yang mudah. Dengan nomor bagian T1-1710-DG_12x18, tanda ini dirancang untuk visibilitas tinggi di berbagai kondisi pencahayaan, cocok untuk penggunaan di lingkungan industri dan komersial di Indonesia.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa tanda Reflective No Dumping Allowed Sign dari LYLE digunakan?
Tanda ini digunakan untuk memperingatkan dan melarang aktivitas pembuangan sampah di area tertentu. Dengan grade retroreflektif Diamond Grade, tanda ini memastikan visibilitas tinggi, terutama di malam hari atau kondisi minim cahaya, sehingga efektif untuk mencegah pembuangan ilegal di properti industri atau komersial.
Apa spesifikasi dari LYLE Reflective No Dumping Allowed Sign?
Tanda ini memiliki spesifikasi: tipe Mounting Holes Sign Mounting dengan grade retroreflektif Diamond Grade, tidak glow in the dark, gaya pemasangan menggunakan lubang (Mounting Holes), dan nomor bagian T1-1710-DG_12x18. Bahan aluminium memastikan ketahanan terhadap cuaca dan korosi.
Di mana beli LYLE Reflective No Dumping Allowed Sign di Indonesia?
Anda dapat membeli tanda ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan langsung ke Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai sehingga Anda tidak perlu repot mengurus impor. Hubungi kami untuk minta penawaran dan informasi lebih lanjut.
Bagaimana cara memasang LYLE Reflective No Dumping Allowed Sign?
Tanda ini dilengkapi dengan lubang pemasangan (Mounting Holes) untuk memudahkan instalasi menggunakan baut atau sekrup pada permukaan yang kokoh seperti dinding, pagar, atau tiang. Pastikan area pemasangan bersih dan rata agar tanda terpasang dengan aman dan terlihat jelas.
LYLE Produk
3G Electric memasok LYLE no dumping allowed: no arrojar basura signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
