LYLE Danger: Permit Required Confined Space Do Not Enter Or Remove Cover Signs
Tanda bahaya (Danger Sign) dari LYLE, model U3-1905-NP_7X10, merupakan tanda plastik berukuran nominal 10 in x 7 in dengan ketebalan 0,055 in. Tanda ini bertuliskan "Permit Required Confined Space Do Not Enter Or…
SKU 3G-OTH-701235
Juga terdaftar sebagai: U31905NP7X10 · U3 1905 NP 7X10 · U3-1905-NP-7X10
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Tanda bahaya (Danger Sign) dari LYLE, model U3-1905-NP_7X10, merupakan tanda plastik berukuran nominal 10 in x 7 in dengan ketebalan 0,055 in. Tanda ini bertuliskan "Permit Required Confined Space Do Not Enter Or Remove Cover" dan dirancang untuk dipasang menggunakan lubang pemasangan (mounting holes). Produk ini tidak memiliki fitur glow in the dark dan tidak retroreflektif, cocok untuk area kerja yang memerlukan peringatan akses terbatas.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa tanda LYLE ini digunakan?
Tanda ini digunakan untuk memperingatkan personel bahwa area tersebut adalah ruang terbatas (confined space) yang memerlukan izin masuk. Tulisan "Permit Required Confined Space Do Not Enter Or Remove Cover" menegaskan larangan masuk atau membuka penutup tanpa izin, sesuai standar keselamatan di lingkungan industri.
Apa spesifikasi tanda bahaya LYLE U3-1905-NP_7X10?
Spesifikasinya meliputi: ukuran nominal 10 in x 7 in, ketebalan 0,055 in, bahan plastik, pemasangan dengan mounting holes, tidak glow in the dark, dan tidak retroreflektif. Nomor part pabrikan adalah U3-1905-NP_7X10.
Di mana beli tanda LYLE ini di Indonesia?
Anda dapat membeli tanda LYLE ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai sehingga Anda dapat menerima produk dengan nomor part U3-1905-NP_7X10 tepat waktu.
Bagaimana cara memasang tanda ini?
Tanda ini dipasang menggunakan lubang pemasangan (mounting holes) yang sudah tersedia. Cukup kencangkan baut atau sekrup melalui lubang tersebut ke permukaan dinding atau panel yang kokoh. Pastikan tanda terpasang rata dan terlihat jelas di area yang memerlukan peringatan.
LYLE Produk
3G Electric memasok LYLE danger: permit required confined space do not enter or remove cover signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
