ZING Security Window Decals: Adhesive Sign Mounting, 5 in x 7 in Nominal Sign Size
ZING No Firearms Allowed Signs adalah stiker keamanan jendela dengan ukuran nominal 5 in x 7 in dan ketebalan 0,025 in. Tanda ini dipasang dengan perekat (adhesive mounting) dan tidak bersifat retroreflektif atau…
SKU 3G-OTH-704699
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
ZING No Firearms Allowed Signs adalah stiker keamanan jendela dengan ukuran nominal 5 in x 7 in dan ketebalan 0,025 in. Tanda ini dipasang dengan perekat (adhesive mounting) dan tidak bersifat retroreflektif atau berpendar dalam gelap. Cocok untuk area publik atau komersial yang memerlukan larangan senjata api, produk ini tersedia dalam kemasan 2 lembar (2 PK) dengan nomor bagian pabrikan 2762.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa ZING No Firearms Allowed Signs digunakan?
ZING No Firearms Allowed Signs digunakan sebagai stiker peringatan keamanan di jendela atau pintu untuk menyatakan bahwa senjata api tidak diizinkan masuk ke area tersebut. Tanda ini berukuran 5 in x 7 in dengan ketebalan 0,025 in dan dipasang dengan perekat, cocok untuk gedung perkantoran, toko, atau fasilitas umum.
Apa spesifikasi ZING No Firearms Allowed Signs?
Spesifikasi ZING No Firearms Allowed Signs meliputi tipe 2 PK (2 lembar), ketebalan 0,025 in, ukuran nominal 5 in x 7 in, metode pemasangan perekat (adhesive), tidak retroreflektif, dan tidak berpendar dalam gelap. Nomor bagian pabrikan adalah 2762.
Di mana beli ZING No Firearms Allowed Signs di Indonesia?
Anda dapat membeli ZING No Firearms Allowed Signs melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan produk ini ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai sehingga Anda dapat menerima stiker keamanan ini dengan mudah untuk kebutuhan properti Anda.
Bagaimana cara memasang ZING No Firearms Allowed Signs?
ZING No Firearms Allowed Signs dipasang dengan metode perekat (adhesive mounting). Bersihkan permukaan jendela atau pintu, lalu tempelkan stiker dengan tekanan merata. Pastikan area bersih dan kering agar daya rekat optimal. Tanda ini tidak memerlukan alat tambahan dan siap digunakan langsung.
Digunakan dalam
Aplikasi umum untuk ZINGZING Produk
3G Electric memasok ZING no firearms allowed signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
