OEM APPROVED VENDOR Wetland Boundary Flagging Tape
APPROVED VENDOR Flagging Tape adalah pita pembatas akses terbatas dengan panjang 150 ft dan lebar 1 1/2 in, dirancang khusus untuk menandai batas lahan basah (Wetland Boundary). Terbuat dari bahan vinil berwarna pink…
SKU 3G-OTH-391753
Juga terdaftar sebagai: CUPGBK104200 · CUPGBK104 200
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
APPROVED VENDOR Flagging Tape adalah pita pembatas akses terbatas dengan panjang 150 ft dan lebar 1 1/2 in, dirancang khusus untuk menandai batas lahan basah (Wetland Boundary). Terbuat dari bahan vinil berwarna pink dengan tulisan hitam, pita ini ideal digunakan di proyek konstruksi, survei lingkungan, atau area konservasi yang memerlukan penandaan jelas dan tahan lama. Cari pita batas lahan basah untuk kebutuhan proyek Anda? Produk ini adalah solusi tepat.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa APPROVED VENDOR Flagging Tape digunakan?
APPROVED VENDOR Flagging Tape digunakan untuk menandai batas lahan basah (Wetland Boundary) di area proyek konstruksi, survei lingkungan, atau konservasi. Pita ini terbuat dari vinil pink dengan tulisan hitam, panjang 150 ft dan lebar 1 1/2 in, memberikan visibilitas tinggi dan ketahanan di lapangan.
Apa spesifikasi APPROVED VENDOR Flagging Tape?
Spesifikasi APPROVED VENDOR Flagging Tape meliputi: lebar 1 1/2 in, panjang 150 ft, tipe vinil pink dengan legenda Wetland Boundary, warna pesan hitam, dan nomor part CUPGBK104-200. Produk ini dirancang untuk penandaan batas lahan basah yang jelas dan tahan lama.
Di mana beli APPROVED VENDOR Flagging Tape di Indonesia?
Anda dapat membeli APPROVED VENDOR Flagging Tape melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan produk ini ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai, sehingga Anda dapat menerima pita batas lahan basah ini dengan mudah untuk proyek Anda.
Bagaimana cara memilih APPROVED VENDOR Flagging Tape yang tepat?
Pilih APPROVED VENDOR Flagging Tape berdasarkan kebutuhan penandaan Anda. Untuk batas lahan basah, gunakan tipe vinil pink dengan legenda Wetland Boundary (nomor part CUPGBK104-200). Pastikan panjang 150 ft dan lebar 1 1/2 in sesuai dengan area yang akan ditandai.
OEM Produk
3G Electric memasok OEM restricted access messaging barrier tape. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
