OEM APPROVED VENDOR Restricted Access Messaging Barrier Tape
APPROVED VENDOR Flagging Tape adalah pita pembatas akses dengan pesan 'Wetland Delineation' yang dicetak dalam warna hitam pada bahan vinil berwarna pink. Pita ini memiliki lebar 1 1/2 inci dan panjang 150 kaki…
SKU 3G-OTH-391749
Juga terdaftar sebagai: CUPGBK106200 · CUPGBK106 200
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
APPROVED VENDOR Flagging Tape adalah pita pembatas akses dengan pesan 'Wetland Delineation' yang dicetak dalam warna hitam pada bahan vinil berwarna pink. Pita ini memiliki lebar 1 1/2 inci dan panjang 150 kaki, dirancang untuk penandaan area delineasi lahan basah di lapangan. Produk dengan nomor bagian CUPGBK106-200 ini cocok digunakan untuk kebutuhan marka sementara di proyek konstruksi atau survei lingkungan.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa APPROVED VENDOR Flagging Tape digunakan?
Pita ini digunakan untuk menandai batas area delineasi lahan basah (wetland delineation) di lapangan. Dengan pesan 'Wetland Delineation' berwarna hitam pada bahan vinil pink, pita ini membantu mengidentifikasi zona terbatas selama survei atau pekerjaan konstruksi.
Apa spesifikasi APPROVED VENDOR Flagging Tape CUPGBK106-200?
Spesifikasi produk ini meliputi lebar 1 1/2 inci, panjang 150 kaki, bahan vinil, warna pink, dengan pesan 'Wetland Delineation' berwarna hitam. Tipe ini adalah Restricted Access Messaging Barrier Tape dari merek APPROVED VENDOR dengan nomor bagian CUPGBK106-200.
Di mana beli APPROVED VENDOR Flagging Tape di Indonesia?
Anda dapat membeli APPROVED VENDOR Flagging Tape melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan produk ini ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai sehingga Anda dapat menerima barang dengan mudah.
Bagaimana cara memilih APPROVED VENDOR Flagging Tape yang tepat?
Pilih pita ini jika Anda membutuhkan marka sementara untuk delineasi lahan basah. Pastikan panjang 150 kaki dan lebar 1 1/2 inci sesuai dengan kebutuhan area Anda. Bahan vinil pink dengan pesan hitam memberikan visibilitas tinggi di lapangan.
OEM Produk
3G Electric memasok OEM restricted access messaging barrier tape. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
