LYLE T1-1682-DG_12x18 Dumping is Forbidden By Law Bilingual Sign
Lyle Tanda Dilarang Membuang Sampah Sembarangan (Dumping is Forbidden By Law) berbahan dasar aluminium dengan tingkat retroreflektif Diamond Grade. Tanda ini berukuran nominal 18 in x 12 in, dilengkapi lubang…
SKU 3G-OTH-704505
Juga terdaftar sebagai: T11682DG12x18 · T1 1682 DG 12x18 · T1-1682-DG-12x18
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Lyle Tanda Dilarang Membuang Sampah Sembarangan (Dumping is Forbidden By Law) berbahan dasar aluminium dengan tingkat retroreflektif Diamond Grade. Tanda ini berukuran nominal 18 in x 12 in, dilengkapi lubang pemasangan (Mounting Holes) untuk kemudahan instalasi. Cocok digunakan di area publik atau properti industri untuk memperingatkan pelanggar tentang sanksi pidana dan denda sesuai hukum yang berlaku.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa spesifikasi tanda Lyle Reflective Dumping Sign ini?
Tanda ini memiliki ukuran nominal 18 in x 12 in, terbuat dari aluminium dengan tingkat retroreflektif Diamond Grade. Tipe pemasangan menggunakan lubang (Mounting Holes) dan tidak dilengkapi fitur glow in the dark. Nomor part pabrikan adalah T1-1682-DG_12x18.
Untuk apa tanda Lyle Reflective Dumping Sign digunakan?
Tanda ini digunakan untuk melarang pembuangan sampah ilegal di area properti. Teks bilingual (Inggris) mencantumkan ancaman hukuman penjara hingga 6 bulan dan denda hingga $10.000, serta imbauan melaporkan ke kantor sheriff atau polisi setempat.
Di mana beli Lyle Reflective Dumping Sign di Indonesia?
Anda dapat membeli tanda ini melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai sehingga Anda tidak perlu repot mengurus impor sendiri.
Bagaimana cara memasang tanda Lyle Reflective Dumping Sign?
Tanda ini dirancang untuk pemasangan dengan lubang (Mounting Holes). Anda dapat memasangnya di dinding, pagar, atau tiang menggunakan baut atau sekrup yang sesuai. Pastikan permukaan pemasangan rata dan kokoh agar tanda terlihat jelas.
LYLE Produk
3G Electric memasok LYLE dumping is forbidden by law : punishable by imprisonment (bilingual) for up to 6 months and a fine of up to $10,000 (california) report illegal dumping to the local sheriff's office or police department. signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
