LYLE Dumping is Forbidden By Law (Bilingual) Sign
Lyle Tanda Dumping Reflektif adalah rambu peringatan larangan membuang sampah sembarangan yang terbuat dari aluminium dengan ukuran nominal 18 in x 12 in. Tanda ini dilengkapi dengan lubang pemasangan (Mounting…
SKU 3G-OTH-704507
Juga terdaftar sebagai: T11682HI12x18 · T1 1682 HI 12x18 · T1-1682-HI-12x18
- 6–10 business days door-to-door; Bea Cukai clearance typically 3–5 business days.
- Invoicing in IDR or USD. Bank transfer and corporate PO accepted.
- Dikirim ke: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam
Local availability & support — Indonesia
- Phone
- +65 8878 8355
Butuh bantuan pemasangan atau rekayasa?
Ajukan pertanyaan
Deskripsi Produk
Lyle Tanda Dumping Reflektif adalah rambu peringatan larangan membuang sampah sembarangan yang terbuat dari aluminium dengan ukuran nominal 18 in x 12 in. Tanda ini dilengkapi dengan lubang pemasangan (Mounting Holes) dan menggunakan grade retroreflektif High Intensity Prismatic (HIP) untuk visibilitas tinggi. Cocok dipasang di area publik atau properti industri untuk mematuhi peraturan California tentang pembuangan ilegal.
Supplied to Indonesia — compatible with 50 Hz installations. DHL Express delivery to Jakarta, Surabaya, Bandung, customs and duties handled door-to-door.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk apa tanda Lyle Reflective Dumping Sign ini digunakan?
Tanda ini digunakan untuk memperingatkan bahwa pembuangan sampah ilegal dilarang oleh hukum dan dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 6 bulan serta denda hingga $10.000 di California. Tanda ini juga menyediakan informasi untuk melaporkan pembuangan ilegal ke kantor sheriff atau polisi setempat.
Apa spesifikasi ukuran dan material dari Lyle Reflective Dumping Sign?
Tanda ini memiliki ukuran nominal 18 in x 12 in, terbuat dari aluminium, dan dilengkapi dengan lubang pemasangan (Mounting Holes). Grade retroreflektifnya adalah High Intensity Prismatic (HIP) untuk visibilitas optimal, dan tidak memiliki fitur glow in the dark.
Di mana beli Lyle Reflective Dumping Sign di Indonesia?
Anda dapat membeli Lyle Reflective Dumping Sign melalui 3G Electric, distributor resmi yang memasok dan mengirimkan peralatan industri ke seluruh Indonesia. Kami menangani logistik dan bea cukai sehingga Anda dapat menerima produk ini dengan mudah.
Bagaimana cara memasang Lyle Reflective Dumping Sign?
Tanda ini dirancang untuk dipasang menggunakan lubang pemasangan (Mounting Holes) yang sudah tersedia. Anda dapat memasangnya di dinding, pagar, atau tiang dengan baut atau sekrup yang sesuai. Pastikan tanda terpasang dengan kokoh dan terlihat jelas untuk efektivitas maksimal.
LYLE Produk
3G Electric memasok LYLE dumping is forbidden by law : punishable by imprisonment (bilingual) for up to 6 months and a fine of up to $10,000 (california) report illegal dumping to the local sheriff's office or police department. signs. Kami menyediakan produk asli dengan ketersediaan tersedia di gudang untuk SKU umum, dokumentasi teknis, dukungan commissioning, dan layanan garansi — di seluruh dunia.
